Materi
VII
Pancasila Sebagai Sistem
Pengembangan Ilmu
Ilmu pengetahuan adalah suatu perkembangan
yang secara bertahap dapat merubah susunan pola kehidupan manusia ke arah yang
lebih konkret dan berguna bagi proses hidup. Sejak masa Yunani Kuno ,
Abad Tengah, hingga Abad Modern saat ini ilmu pengetahuan selalu
berkembang. Berikut adalah masa transisi yang terjadi akibat adanya ilmu
pengetahuan :
a. Masyarakat
agraris-tradisional menjadi masyarakat industri modern
Dalam masa transisi ini , peran mitos mulai diambil alih oleh
logos ( akal pikiran ). Bukan lagi melalui kekuatan kosmis yang secara
mitologis dianggap sebagai penguasa alam sekitar, melainkan sang akal pikir
dengan kekuatan penalarannya yang handal dijadikan kerangka acuan untuk
meramalkan dan mengatur kehidupan. Pandangan mengenai ruang dan waktu , etos
kerja, kaidah-kaidah normatif yang semula menjadi panutan, bergeser mencari
format baru yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat yang berkembang menuju
masyarakat industri. Filsafat “ sesama bus kota tidak boleh saling mendahului “
tidak berlaku lagi. Sekarang yang di tuntut adalah prestasi, siap pakai,
keunggulan kompetitif , efisiensi dan produktif-inovatif-kreatif.
b. Masyarakat
etnis-kebudayaan menjadi masyarakat kebudayaan nasional kebangsaan
Puncak-puncak kebudayaan daerah mencair secara konvergen menuju
satu kesatuan pranata kebudayaan demi tegak-kokohnya suatu negara kebangsaan
(nation state) yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke. Penataan struktur
pemerintahan , sistem pendidikan , penanaman nilai-nilai etik dan moral secara intensif
merupakan upaya serius untuk membina dan mengembangkan jati diri sebagai suatu
kesatuan bangsa.
c. Masyarakati
budaya nasional-kebangsaan menjadi masyarakat budaya global-mondial.
Visi, orientasi, dan persepsi mengenai nilai-nilai universal
seperti hak azasi, demokrasi keadilan, kebebasan, masalah lingkungan dilepaskan
dalam ikatan fanatisme primordial kesukuan, kebangsaan atau pun keagamaan, kini
mengendor menuju ke kesadaran mondial dalam satu kesatuan sintesis yang lebih
konkret dalam tataran opersional.
Dari penjabaran diatas jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dapat
merubah segala pola kehidupan baik dari segi tata cara maupun nilai dan norma
yang telah ada. Oleh sebeb itu, perlu adanya sebuah landasan kuat agar nilai
dan norma itu tidak tergeser oleh adanya ilmu pengetahuan. Terutama bagi bangsa
indonesia, dengan segala landasan berawal dari Pancasila maka perlunya peranan
Pancasila dalam penyeimbang ilmu.
Peran Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
pengetahuan
Segala ilmu dan teknologi pada hakekatnya akan
kembali kepada manusia maka perlu pertimbangan dan strategi atau cara-cara yang
tepat dan benar agar perkembangan ilmu pengetahuan memberikan manfaat ,
mensejahterakan dan memartabatkan manusia sesuai dengan seharusnya. Hal ini
mengacu pada Pancasila sebagai nilai memiliki peran sebagai landasan awal
karena Pancasila mempunya kandungan secara Ontologis, Epistimologis, dan
Aksiologis dalam penentuan ilmu pengetahuan.
Dimensi Ontologis, berarti ilmu pengethuan sebagai upaya manusia
untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti. Dimensi epistimologi,
nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pisau analisis berpikir dan tolak ukur
dari sebuah kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai imperatif dalam
pengembangan ilmu berdasarkan sila-sila Pancasila sebagai suatu keutuhan.
Ketiga aspek ini menuntut agar ilmu pengethuan harus sejalan dengan kemajuan
dan kultur bangsa.
Peran nilai-nilai setiap sila
dalam Pancasila:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
Melengkapi ilmu pengetahuan, menciptakan dan sebagai perimbangan
antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menunjukkan
bahwa sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan, ilmu pengethuan tidak akan merubah
kepercayaan terhadap Sang Maha Pencipta.
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Memberikan arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan,
bahwasannya ilmu adalah untuk hajat hidup orang banyak bukan untuk kepentingan
perorangan atau kelompok tertentu.
3. Persatuan
Indonesia
Bahwa ilmu pengethuan adalah untuk semua secara universal dapat
dirasakan. Karena hal ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup
kebersamaan.
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pengembangan ilmu pengetahuan harus dilakukan secara demokrasi dan
di musyawaratkan secara perwakilan. Dari penelitian sampai penerapan hasul
transparan.
5. Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan harus merata dan adil dirasakan oleh semua rakyat
dan elemen dalam pemerintahan, tidak boleh ada yang mendominasi dalam menikmati
segala ilmu dan teknologi.
Pengembangan ilmu harus senantiasa berorientasi pada Pancasila
sebagai dasar negara.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar