Materi
II
Pancasila dalam
Konteks Sejarah
Sejarah Lahirnya Pancasila – Sejarah pembuatan Pancasila
ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa
Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7
September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605,
tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan
dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia
dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya
mengamati/ observer), kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang
kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan
falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada
tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah
“Penggali/Perumus Pancasila”. Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya
tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan
Soepomo.
Sejarah Pancasila
“Klaim” Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia
mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan,
kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia
Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip
A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin
tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu
kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan
kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno
dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta
sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya
pancasila.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi
kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur.
Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
2.
Hamidhan, wakil dari Kalimantan
3.
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
4.
Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat
tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila
pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945,
Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang
Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta
dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan
Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan
kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan
batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila
ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Komentar
Posting Komentar