Pancasila dalam Konteks Sejarah

Lahirnya (terbentuknya) Pancasila

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatu
Saya disini akan melanjutkan untuk menulis rangkuman dari materi yang diberikan bapak dosen mata kuliah Pancasila yang bertopik tentang sejarah pancasila.

Apa sih pentingnya kita mempelajari sejarah? Mengapa sejarah masih kita bahas di perkuliahan ini?
Jawabannya adalah karena sejarah merupakan hal yang penting untuk kita pelajari agar kita tidak terjebak pada lubang yang sama. Sejarah juga bisa dijadikan sebagai evaluasi bagi masyarakat untuk memperbaiki dan menghilangkan kejelekan yang telah dilakukan oleh generasi di masa lalu. Sejarah juga mengajarkan kita tentang kondisi-kondisi tertentu yang harus kita perhatikan. 
Maka dari itu kita perlu mengetahui bagaimana sejarah lahirnya pancasila.
Hasil gambar untuk sidang bpupki
Gambar 1
Sumber : https://satujam.com/tokoh-bpupki/
Sejarah lahirnya pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno. 
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. 
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dari uraian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamim dan Ir. Soekarno. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekeligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia. 
Sumber: https://www.google.co.id/amp/s/beritadunia.net/lintasan-sejarah/sejarah-singkat-lahirnya-pancasila/amp/

Banyak himah atau pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa masa lalu (sejarah) sekitar lahirnya pancasila, diantaranya :
  1. Para pendiri bangsa lebih mengutamakan kepentingan negaranya daripada kepentingan diri sendiri.
  2. Tingginya sikap pantang menyerah untuk mencapai kata merdeka.
  3. Sikap saling menghormati ketika penyampaian gagasan dasar negara.
  4. Sikap Nasionalisme dan Patriotisme yang sesungguhnya yang jelas – jelas patut dicontoh
  5. Menjadi pribadi yang cerdas dan kritis untuk memajukan bangsa.

Komentar